Pada September 2016, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 103,68 atau mengalami peningkatan 0,13
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2016) yang
sebesar 103,54.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 110,48 (naik 0,57 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 106,25 (naik 0,64 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,31 (turun 0,90 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 111,38 (naik 1,98 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,15
(turun 1,11 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar
101,63 (turun 1,35 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
sebesar 107,55 (naik 1,35 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP September 2016 terhadap Agustus 2016 terjadi
peningkatan NTP di empat provinsi, sementara enam provinsi mengalami
mengalami penurunan NTP. Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan
peningkatan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia yaitu sebesar 0,62
persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Maluku sebesar 0,74
persen.
Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2016
ke September 2016 yaitu dari 101,56 menjadi 102,02 atau naik 0,45
persen.
Pada September 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami
inflasi perdesaan sebesar -0,18 persen atau mengalami deflasi yang
disebabkan oleh turunnya indeks pada tiga kelompok pengeluaran.
Inflasi perdesaan Nasional pada bulan September 2016 sebesar 0,32
persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok
pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Maluku Utara September 2016 sebesar 113,27 atau turun 0,02
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2016) yang sebesar
113,29.