- Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret
2016 mencapai 74,68 ribu orang (6,33 persen), berkurang sekitar 5,22
ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang
sebesar 79,90 ribu orang (6,84 persen).
- Selama periode Maret 2015 –
Maret 2016, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang seribu enam
ratus orang (dari 12,25 ribu orang pada Maret 2015 menjadi 10,58 ribu
orang pada Maret 2016), sedangkan di daerah perdesaan berkurang sekitar
tiga ribu lima ratus orang (dari 67,65 ribu orang pada Maret 2015
menjadi 64,10 ribu orang pada Maret 2016).
- Persentase penduduk
miskin di daerah perkotaan pada Maret 2016 sebesar 3,32 persen, menurun
dari 3,85 persen pada Maret 2015. Sedangkan persentase penduduk miskin
di daerah perdesaan menjadi 7,44 persen pada Maret 2016 dari 7,95 persen
pada Maret 2015.
- Garis Kemiskinan naik sebesar 9.44 persen atau
sekitar tiga puluh dua ribu rupiah, yaitu dari Rp.344.088,- per kapita
per bulan pada Maret 2015 menjadi Rp.376.554,- per kapita per bulan pada
Maret 2016. Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar
8,27 persen atau sekitar dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah,
sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 9,91 persen atau sekitar
tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah.
- Pada periode Maret 2015 –
Maret 2016, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan
kemiskinan (P2) mengalami sedikit peningkatan, baik pada daerah
perkotaan maupun perdesaan. Ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah
penduduk miskin berkurang namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin
cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran
antar penduduk miskin semakin besar dalam periode tersebut.