Pada Oktober 2016, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 104,20 atau mengalami peningkatan 0,50
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2016) yang
sebesar 103,68.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 110,73 (naik 0,23 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 108,04 (naik 1,68 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,83 (naik 0,53 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 111,01 (turun 0,33 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,38
(turun 0,75 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar
100,82 (turun 0,80 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
sebesar 107,22 (turun 0,31 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP Oktober 2016 terhadap September 2016 terjadi
peningkatan NTP di empat provinsi, sementara enam provinsi mengalami
mengalami penurunan NTP. Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan
peningkatan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia yaitu sebesar 1,09
persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Utara
sebesar -1,34 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari
September 2016 ke Oktober 2016 yaitu dari 102,02 menjadi 101,71 atau
turun 0,30 persen.
Pada Oktober 2016, Provinsi Maluku Utara
mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,16 persen atau mengalami deflasi
yang disebabkan oleh turunnya kelompok bahan makanan.
Inflasi
Perdesaan Nasional pada bulan Oktober 2016 sebesar 0,04 persen, yang
disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran kecuali
kelompok bahan makanan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian
(NTUP) Provinsi Maluku Utara Oktober 2016 sebesar 113,64 atau naik 0,33
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2016) yang sebesar
113,27.