Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 atau mengalami penurunan 0,44
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2016) yang
sebesar 102,04.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 108,27 (turun 1,43 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 107,64 (naikk 0,38 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,37 (turun 0,21 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 107,86 (turun 1,23 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,55 (naik
0,87 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,38
(naik 1,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar
105,30 (turun 0,78 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur
Indonesia, NTP Januari 2017 terhadap Desember 2016 terjadi peningkatan
NTP di Provinsi Papua, sebesar 0,61 persen. Sementara itu, sembilan
provinsi lainnya mengalami mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi
Sulawesi Selatan mengalami penurunan NTP terbesar di yaitu 1,70 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Desember 2016 ke Januari
2017 yaitu dari 101,49 menjadi 100,91 atau turun 0,56 persen.
Pada
Januari 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar
1,11 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada semua
kelompok pengeluaran.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Januari
2017 sebesar 0,79 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks harga
pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Januari 2017 sebesar 112,75 atau
naik 0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Desember 2016) yang
sebesar 112,48.