TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 26,88 persen atau naik sebesar 0,40 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 26,48 persen.
 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 53,31 persen atau turun sebesar 4,97 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 58,27 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2019 sebesar 20,96 persen atau naik sebesar 1,55 poin bila dibandingkan September 2019 yang sebesar 19,41 persen.
 Rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 adalah sebesar 1,49 hari atau turun 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik