Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 sebesar 0,308 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 sebesar 0,308

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Utara Maret 2020 sebesar 0,308Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2020
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,308 turun sebesar 0,002 poin dari kondisi September 2019 yang sebesar 0,310. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin rendah. • Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia. Provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu Provinsi Bangka Belitung, sedangkan Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 0,297 turun 0,006 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,303. Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 0,266 naik 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,258.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik