Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$244,20 juta; Impor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$ 181,12 juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$244,20 juta, mengalami penurunan 25,51 persen dibanding Juni 2021 yang senilai US$327,84 juta.
- Ekspor Maluku Utara pada Juli 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, serta Nikel (HS 75) ke Tiongkok.
- Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Juli 2021 sebesar US$1.697,13 juta, mengalami peningkatan 327,39 persen dibandingkan periode Januari- Juli 2020 yang sebesar US$397,09 juta.
- Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari– Juli 2021 sebesar 1.175,05 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 52,40 persen dibanding JanuariJuli 2020 yang sebesar 771,04 ribu ton.
- Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$181,12 juta, mengalami peningkatan 62,90 persen dibanding Juni 2021 yang senilai US$111,19 juta.
- Volume impor Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar 204,90 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 20,64 persen dibanding Juni 2021 yang sebesar 258,20 ribu ton.
- Pada bulan Juli 2021, Provinsi Maluku Utara mengimpor 43 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$75,83 juta.
- Barang impor Maluku Utara pada bulan Juli 2021 berasal dari Tiongkok, Australia, dan Uni Emirat Arab.
- Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Juli 2021 adalah sebesar US$651,69 juta atau menurun sebesar 23,59 persen dibandingkan dengan impor Januari-Juli 2020 yang senilai US$852,91 juta.
- Volume impor Maluku Utara Januari-Juli 2021 sebesar 1.106,38 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 72,90 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020.