Pada Oktober 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 104,20 atau mengalami peningkatan 0,50 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2016) yang sebesar 103,68.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 110,73 (naik 0,23 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 108,04 (naik 1,68 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,83 (naik 0,53 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 111,01 (turun 0,33 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,38 (turun 0,75 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 100,82 (turun 0,80 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 107,22 (turun 0,31 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Oktober 2016 terhadap September 2016 terjadi peningkatan NTP di empat provinsi, sementara enam provinsi mengalami mengalami penurunan NTP. Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan peningkatan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia yaitu sebesar 1,09 persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Utara sebesar -1,34 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari September 2016 ke Oktober 2016 yaitu dari 102,02 menjadi 101,71 atau turun 0,30 persen.
Pada Oktober 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar -0,16 persen atau mengalami deflasi yang disebabkan oleh turunnya kelompok bahan makanan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Oktober 2016 sebesar 0,04 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran kecuali kelompok bahan makanan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Oktober 2016 sebesar 113,64 atau naik 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2016) yang sebesar 113,27.