Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 atau mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2016) yang sebesar 102,04.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 108,27 (turun 1,43 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,64 (naikk 0,38 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,37 (turun 0,21 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 107,86 (turun 1,23 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,55 (naik 0,87 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,38 (naik 1,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 105,30 (turun 0,78 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Januari 2017 terhadap Desember 2016 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Papua, sebesar 0,61 persen. Sementara itu, sembilan provinsi lainnya mengalami mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Sulawesi Selatan mengalami penurunan NTP terbesar di yaitu 1,70 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Desember 2016 ke Januari 2017 yaitu dari 101,49 menjadi 100,91 atau turun 0,56 persen.
Pada Januari 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,11 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada semua kelompok pengeluaran.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Januari 2017 sebesar 0,79 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Januari 2017 sebesar 112,75 atau naik 0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Desember 2016) yang sebesar 112,48.