Pada November 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,15 atau mengalami penurunan 1,01 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2016) yang sebesar 104,20.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 111,00 (naik 0,24 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,49 (turun 0,51 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,77 (turun 2,12 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 109,56 (turun 1,31 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,37 (turun 0,01 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 100,89 (naik 0,06 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 106,39 (turun 0,77 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP November 2016 terhadap Oktober 2016 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Papua Barat sebesar 0,13 persen, sementara sembilan provinsi mengalami mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Barat sebesar -1,08 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Oktober 2016 ke November 2016 yaitu dari 101,71 menjadi 101,31 atau turun 0,40 persen.
Pada November 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,93 persen yang disebabkan oleh naiknya semua kelompok pengeluaran kecuali kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan November 2016 sebesar 0,87 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara November 2016 sebesar 113,24 atau turun 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2016) yang sebesar 113,64.