Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2016 mencapai 76,40 ribu orang (6,41 persen), bertambah sekitar 1,72 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang sebesar 74,67 ribu orang (6,33 persen).
Selama periode Maret – September 2016, penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah hampir seribu sembilan ratus orang (dari 10,58 ribu orang pada Maret 2016 menjadi 12,45 ribu orang pada September 2016), sedangkan di daerah perdesaan berkurang sekitar seratus orang (dari 64,10 ribu orang pada Maret 2016 menjadi 63,95 ribu orang pada September 2016).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 3,76 persen, meningkat dari 3,32 persen pada Maret 2016. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang menjadi 7,43 persen pada September 2016 dari 7,44 persen pada Maret 2016.
Garis Kemiskinan naik sebesar 2,64 persen atau sekitar sembilan ribu sembilan ratus rupiah, yaitu dari Rp.376.554,- per kapita per bulan pada Maret 2016 menjadi Rp.386.489,-. Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar 3,73 persen atau sekitar empat belas ribu enam ratus rupiah, sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 2,20 persen atau sekitar delapan ribu dua ratus rupiah.
Pada periode Maret – September 2016, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami sedikit peningkatan pada daerah perdesaan. Ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang pada daerah perdesaan namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin besar dalam periode tersebut. Sebaliknya, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) pada daerah perkotaan mengalami penurunan, yang menjadi tolak ukur bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin kecil dalam periode tersebut.