Pada Juli 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,34 atau mengalami penurunan 0,78 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2016) yang sebesar 104,15.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 108,22 (turun 0,06 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,54 (turun 1,66 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,72 (turun 1,55 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 109,04 (naik 0,48 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,51 (naik 1,29 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,13 (naik 1,46 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 106,47 (turun 0,36 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juli 2016 terhadap Juni 2016 terjadi peningkatan NTP di tiga provinsi, sementara tujuh provinsi mengalami mengalami penurunan NTP. Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan peningkatan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia yaitu sebesar 0,40 persen. Sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Maluku Utara sebesar 0,78 persen.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Juni 2016 ke Juli 2016 yaitu dari 101,47 menjadi 101,39 atau turun 0,08 persen.
Pada Juli 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran.
Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Juli 2016 sebesar 0,76 persen, yang juga disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juli 2016 sebesar 112,35 atau turun 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2016) yang sebesar 112,66.