Pada November 2016, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 103,15 atau mengalami penurunan 1,01
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2016) yang
sebesar 104,20.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 111,00 (naik 0,24 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 107,49 (turun 0,51 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,77 (turun 2,12 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 109,56 (turun 1,31 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,37
(turun 0,01 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar
100,89 (naik 0,06 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
sebesar 106,39 (turun 0,77 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP November 2016 terhadap Oktober 2016 terjadi
peningkatan NTP di Provinsi Papua Barat sebesar 0,13 persen, sementara
sembilan provinsi mengalami mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP
terbesar terjadi di Sulawesi Barat sebesar -1,08 persen.
Secara
nasional NTP mengalami penurunan dari Oktober 2016 ke November 2016
yaitu dari 101,71 menjadi 101,31 atau turun 0,40 persen.
Pada
November 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar
0,93 persen yang disebabkan oleh naiknya semua kelompok pengeluaran
kecuali kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
Inflasi
Perdesaan Nasional pada bulan November 2016 sebesar 0,87 persen, yang
disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara
November 2016 sebesar 113,24 atau turun 0,35 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya (Oktober 2016) yang sebesar 113,64.