Pada Desember 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 102,04 atau mengalami penurunan 1,08 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2016) yang sebesar 103,15.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 109,84 (turun 1,04 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,23 (turun 0,24 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,56 (turun 2,33 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 109,21 (turun 0,32 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,66 (naik 1,28 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102,33 (naik 1,43 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 106,13 (turun 0,25 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Desember 2016 terhadap November 2016 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo, masing-masing sebesar 0,02 persen dan 0,16 persen. Sementara itu, delapan provinsi mengalami mengalami penurunan NTP, dimana Maluku Utara merupakan provinsi dengan persentase penurunan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia.
Secara nasional NTP mengalami penigkatan dari November 2016 ke Desember 2016 yaitu dari 101,31 menjadi 101,49 atau naik 0,18 persen.
Pada Desember 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,68 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada enam kelompok pengeluaran, sedangkan indeks harga pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga mengalami penurunan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Desember 2016 sebesar 0,42 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Desember 2016 sebesar 112,48 atau turun 0,67 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (November 2016) yang sebesar 113,24.