Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada
September 2016 mencapai 76,40 ribu orang (6,41 persen), bertambah
sekitar 1,72 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret
2016 yang sebesar 74,67 ribu orang (6,33 persen).
Selama periode
Maret – September 2016, penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah
hampir seribu sembilan ratus orang (dari 10,58 ribu orang pada Maret
2016 menjadi 12,45 ribu orang pada September 2016), sedangkan di daerah
perdesaan berkurang sekitar seratus orang (dari 64,10 ribu orang pada
Maret 2016 menjadi 63,95 ribu orang pada September 2016).
Persentase
penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 3,76
persen, meningkat dari 3,32 persen pada Maret 2016. Sedangkan persentase
penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang menjadi 7,43 persen pada
September 2016 dari 7,44 persen pada Maret 2016.
Garis Kemiskinan
naik sebesar 2,64 persen atau sekitar sembilan ribu sembilan ratus
rupiah, yaitu dari Rp.376.554,- per kapita per bulan pada Maret 2016
menjadi Rp.386.489,-. Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan
sebesar 3,73 persen atau sekitar empat belas ribu enam ratus rupiah,
sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 2,20 persen atau sekitar
delapan ribu dua ratus rupiah.
Pada periode Maret – September 2016,
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2)
mengalami sedikit peningkatan pada daerah perdesaan. Ini
mengindikasikan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang pada
daerah perdesaan namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung
semakin menjauhi garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar
penduduk miskin semakin besar dalam periode tersebut. Sebaliknya, Indeks
kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) pada
daerah perkotaan mengalami penurunan, yang menjadi tolak ukur bahwa
rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis
kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin
kecil dalam periode tersebut.