Pada Februari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 101,19 atau mengalami penurunan 0,39
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2017) yang
sebesar 101,59.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 106,69 (turun 1,46 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 107,48 (turun 0,14 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,51 (naik 0,15 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 106,89 (turun 0,90 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,11 (naik
0,54 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,93
(naik 0,53 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar
106,01 (naik 0,68 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur
Indonesia, NTP Februari 2017 terhadap Januari 2017 terjadi peningkatan
NTP di tiga provinsi, sedangkan tujuh provinsi lainnya mengalami
penurunan NTP.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Januari
2017 ke Februari 2017yaitu dari 100,91 menjadi 100,33 atau turun 0,58
persen.
Pada Februari 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi
perdesaan sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga
pada enam kelompok pengeluaran, sedangkan Kelompok Bahan Makanan
mengalami penurunan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Februari
2017sebesar 0,38 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada
semua kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Februari 2017 sebesar 112,06 atau
turun 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2017) yang
sebesar 112,75.