Pada Maret 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,01 atau mengalami penurunan 0,18 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2017) yang sebesar 101,19.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,83 (naik 0,13 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 106,85 (turun 0,59 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,46 (turun 0,05 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 106,47 (turun 0,39 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,04 (turun 0,07 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,89 (turun 0,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 105,53 (turun 0,46 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Maret 2017 terhadap Februari 2017 terjadi peningkatan NTP di dua provinsi, sedangkan delapan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Februari 2017 ke Maret 2017 yaitu dari 100,33 menjadi 99,95 atau turun 0,38 persen.
Pada Maret 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,43 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada enam kelompok pengeluaran, sedangkan satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Maret 2017 sebesar -0,10 persen, yang disebabkan oleh turunnya indeks harga pada dua kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2017 sebesar 111,98 atau turun 0,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2017) yang sebesar 112,06.