TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 32,49 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 32,49 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 32,49 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 32,49 persen atau naik sebesar 8,65 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 23,84 persen.
• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 42,30 persen atau naik sebesar 9,87 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 32,43 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 29,08 persen atau naik sebesar 8,29 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 20,78 persen.
• Rata-rata lama menginap tamu pada Juli 2018 adalah sebesar 1,58 hari atau naik 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,55 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik