TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada November 2018 sebesar 31,30 persen atau turun sebesar 5,02 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 36,32 persen.
 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 43,09 persen atau turun sebesar 14,45 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 57,54 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 27,12 persen atau turun sebesar 1,54 poin bila dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar 28,65 persen.
 Rata-rata lama menginap tamu pada November 2018 adalah sebesar 1,62 hari atau turun 0,20 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,82 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik