TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 26,71 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 26,71 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 26,71 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Mei 2019
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 26,71 persen atau turun sebesar 0,93 poin bila dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 27,64 persen.
 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 48,62 persen atau turun sebesar 3,33 poin bila dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 51,96 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2019 sebesar 21,79 persen atau turun sebesar 0,20 poin bila dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 21,99 persen.
 Rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2019 adalah sebesar 1,61 hari atau naik 0,11 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik