TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Provinsi Maluku
Utara pada Maret 2018 sebesar 33,11 persen atau naik
sebesar 1,02 poin bila dibandingkan Februari 2018 yang
sebesar 32,09 persen.
 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi
Maluku Utara pada Maret 2018 sebesar 54,30 persen atau
naik sebesar 8,22 poin bila dibandingkan Februari 2018
yang sebesar 46,07 persen. Sedangkan Tingkat Penghunian
Kamar (TPK) Hotel Nonbintang di Provinsi Maluku Utara
pada Maret 2018 sebesar 25,76 persen atau turun sebesar
1,52 poin bila dibandingkan Februari 2018 yang sebesar
27,28 persen.
 Rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2018 adalah
1,55 hari atau turun sebesar 0,02 poin bila dibandingkan
bulan Februari 2018 yang sebesar 1,56 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik