TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara
pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen atau naik
sebesar 0,97 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang
sebesar 32,49 persen.
 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di
Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar
46,00 persen atau naik sebesar 3,70 poin bila
dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 42,30 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di
Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 28,85
persen atau turun sebesar 0,22 poin bila dibandingkan
Juli 2018 yang sebesar 29,08 persen.
 Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2018
adalah sebesar 1,85 hari atau naik 0,03 poin dibanding
dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,61 hari
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik