TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Maret 2020 sebesar 24,96 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Maret 2020 sebesar 24,96 persen.

TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Maret 2020 sebesar 24,96 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Maret 2020 sebesar 24,96 persen atau turun sebesar 16,19 poin bila dibandingkan Februari 2020 yang sebesar 41,15 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Maret 2020 adalah sebesar 1,49 hari, naik 0,10 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

    Telp (0922) 2221572

    Faks (0922) 2221429

     Mailbox : bps8201@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik