TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2020 sebesar 37,03 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2020 sebesar 37,03 persen.

TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2020 sebesar 37,03 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.31 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Oktober 2020 sebesar 37,03 persen atau naik sebesar 11,20 poin bila dibandingkan September 2020 yang sebesar 25,83 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Oktober 2020 adalah sebesar 1,32 hari, turun 0,11 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik