Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Mei 2020 sebesar 9,77 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Mei 2020 sebesar 9,77 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Mei 2020 sebesar 9,77 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2020
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Mei2020 sebesar 9,77 persen atau turun sebesar 11,64 poin bila dibandingkan April 2020 yang sebesar 21,40 persen.  Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Mei 2020 adalah sebesar 1,21 hari, turun 0,08 poin dibanding dengan bulan sebelumnya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik