Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Agustus Tahun 2021 sebesar 50,18 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Agustus Tahun 2021 sebesar 50,18 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Maluku Utara pada Agustus Tahun 2021 sebesar 50,18 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.42 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Agustus 2021 sebesar 50,18 persen atau naik 21,26 poin bila dibandingkan juli 2021 yang sebesar 28,92 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Agustus 2021 adalah sebesar 1,58 hari, naik 0,06 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik