- Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2016 mencapai 74,68 ribu orang (6,33 persen), berkurang sekitar 5,22 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2015 yang sebesar 79,90 ribu orang (6,84 persen).
- Selama periode Maret 2015 – Maret 2016, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang seribu enam ratus orang (dari 12,25 ribu orang pada Maret 2015 menjadi 10,58 ribu orang pada Maret 2016), sedangkan di daerah perdesaan berkurang sekitar tiga ribu lima ratus orang (dari 67,65 ribu orang pada Maret 2015 menjadi 64,10 ribu orang pada Maret 2016).
- Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2016 sebesar 3,32 persen, menurun dari 3,85 persen pada Maret 2015. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan menjadi 7,44 persen pada Maret 2016 dari 7,95 persen pada Maret 2015.
- Garis Kemiskinan naik sebesar 9.44 persen atau sekitar tiga puluh dua ribu rupiah, yaitu dari Rp.344.088,- per kapita per bulan pada Maret 2015 menjadi Rp.376.554,- per kapita per bulan pada Maret 2016. Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar 8,27 persen atau sekitar dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah, sedangkan pada daerah perdesaan naik sebesar 9,91 persen atau sekitar tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah.
- Pada periode Maret 2015 – Maret 2016, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami sedikit peningkatan, baik pada daerah perkotaan maupun perdesaan. Ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin besar dalam periode tersebut.