Pada Februari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,19 atau mengalami penurunan 0,39 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2017) yang sebesar 101,59.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 106,69 (turun 1,46 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,48 (turun 0,14 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,51 (naik 0,15 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 106,89 (turun 0,90 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,11 (naik 0,54 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,93 (naik 0,53 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 106,01 (naik 0,68 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Februari 2017 terhadap Januari 2017 terjadi peningkatan NTP di tiga provinsi, sedangkan tujuh provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Januari 2017 ke Februari 2017yaitu dari 100,91 menjadi 100,33 atau turun 0,58 persen.
Pada Februari 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada enam kelompok pengeluaran, sedangkan Kelompok Bahan Makanan mengalami penurunan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Februari 2017sebesar 0,38 persen, yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada semua kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Februari 2017 sebesar 112,06 atau turun 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2017) yang sebesar 112,75.