Pada Maret 2017, Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku Utara sebesar 101,01 atau mengalami penurunan 0,18
persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2017) yang
sebesar 101,19.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 106,83 (naik 0,13 persen); Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 106,85 (turun 0,59 persen); Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,46 (turun 0,05 persen); Nilai Tukar
Petani Peternakan (NTPT) 106,47 (turun 0,39 persen); dan untuk Nilai
Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,04
(turun 0,07 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar
103,89 (turun 0,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
sebesar 105,53 (turun 0,46 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan
Timur Indonesia, NTP Maret 2017 terhadap Februari 2017 terjadi
peningkatan NTP di dua provinsi, sedangkan delapan provinsi lainnya
mengalami penurunan NTP.
Secara nasional NTP mengalami penurunan
dari Februari 2017 ke Maret 2017 yaitu dari 100,33 menjadi 99,95 atau
turun 0,38 persen.
Pada Maret 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami
inflasi perdesaan sebesar 0,43 persen yang disebabkan oleh naiknya
indeks harga pada enam kelompok pengeluaran, sedangkan satu kelompok
pengeluaran mengalami penurunan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada
bulan Maret 2017 sebesar -0,10 persen, yang disebabkan oleh turunnya
indeks harga pada dua kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2017 sebesar 111,98
atau turun 0,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2017)
yang sebesar 112,06.