TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Barat

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Halmahera Barat di Jl. Muhammad Hatta, Desa Hatebicara, Jailolo setiap hari kerja mulai pukul 07.30 s.d 15.30 WIT || Publikasi Halmahera Barat Dalam Angka 2021 telah rilis pada tanggal 26 Februari 2021 dan dapat diunduh secara gratis!!||

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 27,57 persen atau naik sebesar 0,69 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 26,88 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 50,31 persen atau naik sebesar 2,38 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 47,93 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2019 sebesar 22,52 persen atau naik sebesar 0,36 poin bila dibandingkan Juli 2019 yang sebesar 22,16 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2019 adalah sebesar 1,53 hari atau naik 0,14 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera BaratJl. Mohammad Hatta Desa Hatebicara Jailolo Maluku Utara - 97752

Telp (0922) 2221572

Faks (0922) 2221429

 Mailbox : bps8201@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik